METROPOLITAN - Adanya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diunggah di jejaring media sosial akun Facebook @Gozien Naftalio, disanggah Ketua RT 01/04, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Topik. Ia menilai unggahan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. Rumah tersebut bukan rumah di Kampung Kaungluwuk, RT 01/04, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. ”Itu bukan di Kampung Kaungluwuk. Nggak tahu itu fotonya dari mana. Memang ada sebagian fotonya. Tapi bukan di Kampung Kaungluwuk,” katanya. Menurut Topik, akun Facebook itu bukan lagi tinggal di Kampung Kaungluwuk, namun sudah pindah. RTLH yang ada di Kampung Kaungluwuk itu memang sudah diusulkan Desa Leuwibatu. “Sebetulnya di Kampung Kaungluwuk sudah diusulkan ada 17 unit rumah. Tapi yang sudah dibangun baru sembilan unit. Nah sisanya delapan unit tahap dua,’’ tegas Topik. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Leuwibatu, H Muhamad Sidik, menuturkan, karena ada informasi yang beredar di akun Facebook, pihaknya langsung mengecek ke lokasi. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang di foto. Rumah tersebut masih dihuni warga, namun pihaknya akan memprioritaskan untuk RTLH di Kampung Kaungluwuk. “Kita akan prioritaskan RTLH di Kampung Kaungluwuk. Rumah tersebut bahkan sudah diusulkan ke tahap selanjutnya,’’ terangnya. Sejauh ini, sambung dia, Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwibatu terus memperhatikan adanya RTLH di wilayahnya. “Kita akan serius menangani terkait RTLH di Desa Leuwibatu. Sebab, ini sudah menjadi prioritas Desa Leuwibatu,’’ tukas Sidik. (mul/b/suf/py)