bogor-utara

Lahan Tanah Kasus Jiwasraya Seluas 10 Hektare bakal Dilelang

Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:15 WIB

METROPOLITAN - Tim Pu­sat Pemulihan Aset (PPA) Ke­jaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Keu­angan turun ke Kabupaten Bogor, kemarin. Mereka men­datangi lokasi lahan tanah yang sudah disita terkait kasus ko­rupsi PT Asuransi Jiwasraya di Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin. Ketua tim PPA Kejagung Adi­tya P mengaku pihaknya mela­kukan pendampingan lantaran lahan tersebut akan mema­suki tahapan lelang. ”Kita atas nama tim PPA Ke­jagung RI turun ke lokasi lahan tanah kasus Jiwasraya, mela­kukan pendampingan. Karena akan dilakukan rencana lelang lokasi lahan tanah terkait ka­sus korupsi Jiwasraya di Desa Sukamulya dan Desa Mekars­ari, Kecamatan Rumpin,” te­rangnya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Kepala Dusun dua Desa Sukamulya Islanudin mengaku ikut mendampingi bersama Pol PP dan bhabin­kamtibmas, babinsa Desa Sukamulya, BPN Bogor, Ke­jari Bogor. ”Berdasarkan data dari BPN Bogor, lokasi lahan tanah ada 74 bidang tanah dengan luas 10 hektare meru­pakan kasus korupsi PT Asu­ransi Jiwasraya yang berada di Desa Sukamulya, yang sudah disita Kejagung RI,” pungkas­nya. (sir/c/els/run)

Tags

Terkini