METROPOLITAN - Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Keuangan turun ke Kabupaten Bogor, kemarin. Mereka mendatangi lokasi lahan tanah yang sudah disita terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin. Ketua tim PPA Kejagung Aditya P mengaku pihaknya melakukan pendampingan lantaran lahan tersebut akan memasuki tahapan lelang. ”Kita atas nama tim PPA Kejagung RI turun ke lokasi lahan tanah kasus Jiwasraya, melakukan pendampingan. Karena akan dilakukan rencana lelang lokasi lahan tanah terkait kasus korupsi Jiwasraya di Desa Sukamulya dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Kepala Dusun dua Desa Sukamulya Islanudin mengaku ikut mendampingi bersama Pol PP dan bhabinkamtibmas, babinsa Desa Sukamulya, BPN Bogor, Kejari Bogor. ”Berdasarkan data dari BPN Bogor, lokasi lahan tanah ada 74 bidang tanah dengan luas 10 hektare merupakan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang berada di Desa Sukamulya, yang sudah disita Kejagung RI,” pungkasnya. (sir/c/els/run)