bogor-utara

UPT Disdukcapil Wilayah II bakal Jemput Bola, Dahulukan Parungpanjang, Siap Layani Pembuatan Akta Lahir

Senin, 21 Februari 2022 | 13:01 WIB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melalui kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah ll Kecamatan Rumpin akan melakukan pelayanan jemput bola di setiap desa di Kecamatan Parungpanjang dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan Kepala Urusan Tata Usaha UPT Disdukcapil Wilayah II Rumpin, M Syahrudin Halim, saat menghadiri rapat minggon, belum lama ini. DALAM kegiatan yang ber­langsung di kantor Desa Pingku, Kecamatan Parung­panjang, Syahrudin menje­laskan UPT Wilayah II men­cakup empat kecamatan. Di antaranya, Gunungsindur, Ciseeng, Rumpin, dan Parung­panjang. Pelayanan di wi­layah ini guna memudahkan masyarakat membuat akta kelahiran. Ia menyebut lingkup pe­layanan yang akan dilakukan di wilayah Kecamatan Parung­panjang nanti untuk semua desa. ”Nanti untuk persyara­tan itu KTP, KK, keterangan kelahiran dari bidan rumah sakit, dan SPTJM surat kelahi­ran dari paraji, serta buku nikah,” terang Syahrudin. ”Misalnya, warga yang mau mengurus tidak memiliki su­rat nikah bisa diganti dengan ijazah. Jika tidak memiliki surat dari rumah sakit atau bidan, bisa dibuatkan surat SPTJM,” tambahnya. Untuk diketahui, Surat Per­tanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dikeluarkan Disduk­capil dan UPT yang ditanda­tangani pemohon dan dike­tahui UPT. Jika ada parajinya maka bisa dilampirkan KTP-nya. ”Akta untuk anak dan orang tua itu sama semuanya. Jika orang tuanya sudah tidak ada (almarhum, red), bisa dilampirkan keterangannya dari desa. Surat keterangan kelahiran, kartu KK, KTP, dan surat nikah,” pungkasnya. (sir/c/els/run)

Tags

Terkini