cek-fakta

Viral Bupati Brebes Dipecat Megawati karena Ikut Retret di Magelang, Cek Faktanya di Sini

Jumat, 28 Februari 2025 | 09:53 WIB
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Instagram/@kusumaparamithawidya)

Menanggapi isu yang berkembang, Juru Bicara PDI-P, Ahmad Basarah, memberikan klarifikasi pada Selasa, 25 Februari 2025 seperti dikutip dari suara.com.

Ia menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak pernah mengeluarkan larangan bagi kepala daerah PDI-P untuk mengikuti retret.

Baca Juga: Akses Penghubung Dua Kecamatan Terputus, Bupati Bogor: Kita Pakai Jembatan Bailey Dulu

Basarah juga menekankan bahwa kepala daerah yang belum mengikuti kegiatan tersebut tetap diperbolehkan ikut pada angkatan berikutnya.

Hal ini membantah tuduhan bahwa keberangkatan Bupati Brebes ke Magelang bertentangan dengan kebijakan partai.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemecatan kepala daerah hanya dapat dilakukan oleh.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner yang Dekat dengan Stasiun Bogor, Lezat dan Murah Meriah

  • Presiden – untuk gubernur
  • Menteri Dalam Negeri – untuk bupati dan wali kota
  • DPRD – yang dapat mengusulkan pemberhentian kepala daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku

Dengan demikian, Ketua Umum PDI-P tidak memiliki kewenangan untuk memecat seorang bupati yang masih menjabat.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, klaim bahwa Megawati Soekarnoputri telah memecat Bupati Brebes karena mengikuti retret di Magelang adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Xiaomi Mengkonfirmasi Akan Segera Menghadirkan Xiaomi Buds 5 Pro, Intip Fitur Menarik yang Ditawarkan Yuk

Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini