METROPOLITAN.ID - Baru-baru ini media sosial ramai dengan unggahan yang menyebut bahwa Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, telah dipecat oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Isu ini pertama kali muncul melalui video yang beredar di TikTok dan Facebook dengan narasi pemecatan terjadi akibat keikutsertaannya dalam retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Video tersebut mengklaim bahwa langkah Bupati Brebes itu sendiri bertentangan dengan instruksi partai.
Baca Juga: Rekomendasi Moisturizer dengan Kandungan Mugwort, Bantu Melembabkan dan Menenangkan Kulit
Di mana, sebelumnya Megawati meminta kepala daerah dari PDI-P untuk menunda keberangkatan ke Magelang. Namun, benarkah kabar ini? Mari telusuri lebih lanjut.
Benarkah Bupati Brebes Dipecat Megawati?
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan kabar pemecatan Paramitha Widya Kusuma oleh Megawati Soekarnoputri. Tidak ada pengumuman dari pihak PDI-P maupun pemerintah terkait pemecatan tersebut.
Sebelumnya, memang sempat beredar surat instruksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Tak Akan Ambil Gaji, Berapa Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif?
Dalam surat tersebut, Megawati meminta para kepala daerah dari PDI-P menunda keberangkatan mereka ke Magelang untuk mengikuti retret.
Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus buronan Harun Masiku.
Meski demikian, surat itu bukan larangan permanen. Para kepala daerah dari PDI-P tetap diperbolehkan mengikuti retret di kemudian hari, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Nih Beberapa Pilihan Toner dengan Ekstrak Oat buat Mengatasi Kulit Kering
Klarifikasi Resmi dari PDI-P