Senin, 22 Desember 2025

Profil Ikram Rosadi, Suami Baru Larissa Chou yang Ternyata Caleg Golkar hingga Aktif di Ormas Pemuda Pancasila

- Minggu, 3 September 2023 | 19:05 WIB
Ikram Rosadi, suami Larissa Chou.yabg ternyata caleg dan aktif di ormas Pemuda Pancasila. (Instagram @ikram_rsd)
Ikram Rosadi, suami Larissa Chou.yabg ternyata caleg dan aktif di ormas Pemuda Pancasila. (Instagram @ikram_rsd)

Akun Twitter @ikram_donlakso pun diduga kuat milik Ikram Rosadi. Dalam bio Twitter yang tak lagi aktif sejak 2016 tersebut, tertulis Sapma PP Kota Bandung dan XTC Indonesia Kota Bandung.

Baca Juga: Masuk ke Perkampungan, Gerombolan Monyet Liar Resahkan Warga Kedunghalang Bogor

SAPMA PP adalah singkatan dari Satuan Siswa Pelajar & Mahasiswa Pemuda Pancasila.

Sedangkan XTC adalah Exalt To Coitus, sebuah organisasi masyarakat (ormas) otomotif yang didirikan di Bandung.

Pada Februari 2021, Ikram Rosadi diamanahkan menjadi ketua regional wilayah untuk 234 Solidarity Community (SC) Bandung berdasarkan postingan akun Instagram @royan234sc, 234 SC merupakan ormas yang masih bagian dari Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Dinas PUPR Kabupaten Bogor Pasang Portal Pembatas Truk Tambang di Jembatan Leuwiranji Rumpin

Meski tak terpublish secara resmi, namun Ikram Rosadi diduga kuat memeluk agama Islam.

Dugaan tersebut didasari dengan tayangan akad nikah, prosesi wajib pemeluk agama Islam jika hendak menikah secara sah di mata agama dan negara.

Sementara Larissa Chou diketahui menjadi mualaf sebelum menikah dengan Alvin Faiz, anak sulung mendiang Ustaz Arifin Ilham.

Baca Juga: The Clinic Beautylosophy Bogor Hadir di Pandu Raya, Tawarkan Operasi Plastik hingga Rekonstruksi yang Aman

Setelah bercerai pada Juni 2021, Larissa Chou tetap teguh memeluk agama Islam.

Ketika beberapa artis wanita mualaf yang bercerai melepas hijab bahkan diduga kembali ke agama asal, Larissa Chou tetap konsisten tampil syari. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X