METROPOLITAN.ID - Nama selebgram Siskaee kembali jadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dewasa besutan Kelas Bintang berjudul 'Kramat Tunggak'.
Teranyar, Siskaeee yang punya nama lengkap Fransiska Candra Novitasari melakukan 'perlawanan' dengan melayangkan gugatan kepada Polda Metro Jaya.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan Siskaeee ke Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.
Sedang hangat diperbincangkan, membuat warganet penasaran siapa sebenarnya Siskaee.
Berikut ini profil dan deretan kontroversi Siskaeee, tersangka kasus film dewasa 'Kramat Tunggak' yang kini balik gugat Polda Metro Jaya.
Eesmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film dewasa 'Kramat Tunggak', Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee balik menggugat Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Ia mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.
"Bahwasanya penetapan tersangka Siskaeee terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dikutip dari suara.com, Kamis 18 Januaro 2024.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa, Siskaeee Terancam 10 Tahun Penjara
Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Tofan memandang surat perintah penyidikan dengan nomor SP.SIDIK/4669/VI/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus tertanggal 28 Juli 2023 tidak sah karena dianggap melanggar ketentuan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015.