Minggu, 21 Desember 2025

Mayor Teddy Indra Wijaya Miliki Harta Rp 15,3 Miliar, Simak Rinciannya!

- Rabu, 22 Januari 2025 | 14:23 WIB
ekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya. (Instagram/@tedsky_89)
ekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya. (Instagram/@tedsky_89)

METROPOLITAN.ID - Laporan harta kekayaan Sekretaris Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya telah terungkap.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta kekayaan Mayor Teddy mencapai Rp15,3 Miliar.

Mayor Teddy sendiri adalah salah satu dari 23 pejabat negara yang telah menyerahkan laporan kekayaan dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Baca Juga: Realme Resmi Merilis Realme 14 Pro yang Ditenagai Snapdragon 7s Gen 3, Cek Spesifikasi Lengkapnya Yuk

Adapun rincian harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya yang mencapai total sebesar Rp15,3 Miliar itu.

Aset Tanah dan Bangunan: Rp8,2 Miliar

Sebagian besar kekayaan Mayor Teddy berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Berdasarkan LHKPN, total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Mayor Teddy mencapai Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Berikut Susunan Tim Transisi Dedie-Jenal Sebelum Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2025-2030

Di antaranya, terdapat lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di beberapa lokasi strategis, seperti Sragen, Jawa Tengah, Minahasa, Sulawesi Utara, dan Bekasi, Jawa Barat.

Investasi properti yang tersebar di berbagai daerah ini memberikan indikasi bahwa Mayor Teddy memiliki portofolio properti yang beragam dan stabil.

Kendaraan dan Mesin: Rp1,3 Miliar

Selain properti, Mayor Teddy juga memiliki kendaraan bermotor yang total nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Widiyanti Putri Wardhana Pimpin Daftar Menteri Tajir Era Prabowo Subianto, Segini Harta Kekayaannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X