Minggu, 21 Desember 2025

Musisi Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Organisasi OI, Begini Kronologinya!

- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:54 WIB
Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals. (Instagram/@iwanfals)
Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals. (Instagram/@iwanfals)

 

METROPOLITAN.ID - Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals diperiksa oleh pihak kepolisian, Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Februari 2025.

Kehadirannya di kantor polisi bukan tanpa alasan, karena Iwan Fals datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang melibatkan organisasi Orang Indonesia (OI).

Pada kesempatan tersebut, ia didampingi oleh istrinya, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Adhika, yang turut mendampingi sepanjang proses pemeriksaan.

Baca Juga: 6 Pemain dengan Performa Luar Biasa pada Pekan ke 20 Bundesliga 2024-2025

Dalam wawancara singkat dengan awak media, Iwan Fals mengonfirmasi, dirinya memang dipanggil oleh pihak berwajib untuk memberikan klarifikasi mengenai suatu kasus yang sudah cukup lama terjadi.

"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," ungkap Iwan Fals dikutip dari Suara.com pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia juga menyampaikan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berhubungan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan organisasi OI.

Namun, meskipun sejumlah pertanyaan terkait kasus tersebut diajukan kepadanya, Iwan Fals memilih untuk tidak terlalu menjelaskan detailnya lebih jauh.

Baca Juga: Evolusi Industri: Tantangan Media Massa dan Agensi di Era Digital

"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing-masing," jawabnya dengan singkat.

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama pemeriksaan, Iwan Fals mengaku tidak begitu mengingatnya.

"Aduh, banyak banget," kata dia.

Baca Juga: Kunto Aji Berikan Komentar Pedas Soal Kisruh Gas LPG 3 Kg, Diduga Sindir Bahlil Lahadalia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X