Minggu, 21 Desember 2025

Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong Akibat Sengketa Tanah, Ini Kronologinya

- Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB
Ini kronologi lengkap dari Atalarik Syah yang rumahnya dibongkar oleh PN Cibinong pada Kamis (15/05/25). (Instagram)
Ini kronologi lengkap dari Atalarik Syah yang rumahnya dibongkar oleh PN Cibinong pada Kamis (15/05/25). (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Aktor senior Atalarik Syach tengah menghadapi musibah besar. Hunian miliknya di wilayah Cibinong, Bogor, resmi dibongkar oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025.

Bangunan yang dulunya megah dan bernilai tinggi itu kini telah rata dengan tanah, meninggalkan puing-puing atap, dinding, dan jendela yang berserakan di halaman rumah.

Kondisi pembongkaran rumah Atalarik Syah tersebut langsung mengundang perhatian warganet usai sebuah akun TikTok bernama @blue.sky1353 mengunggah video terkini dari kediaman Atalarik.

Baca Juga: Baru Dibuka, Tiket Timnas Indonesia vs Timnas China Langsung Sold Out dalam Hitungan Jam!

Video tersebut sontak memantik berbagai komentar publik, sebagian bahkan menyinggung masa lalu sang aktor yang sempat berseteru dengan mantan istrinya, Tsania Marwa.

“Inget banget waktu Tsania diusir dari rumah, bajunya dimasukin kresek sampah warna hitam. Allah nggak tidur,” tulis salah satu warganet.

“Dulu Tsania Marwa diusir, sekarang Atalarik Syach yang diusir dari rumah itu,” tambah komentar lainnya.

Namun di balik perbincangan tersebut, pembongkaran ini ternyata merupakan buntut dari konflik hukum berkepanjangan atas status kepemilikan tanah seluas 7.000 meter persegi antara Atalarik dan seorang warga bernama Dede Tasno.

Baca Juga: Davina Karamoy Tegas Tolak Menikah dengan Aktor: ‘Aku Cemburuan’

Sengketa Tanah Berujung Eksekusi Rumah

Mengutip dari berbagai sumber, Atalarik mengungkap bahwa konflik terkait tanah tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015, ketika ia pertama kali digugat oleh Dede Tasno di Pengadilan Negeri Cibinong.

Atalarik sendiri mengaku tidak tinggal diam dan telah menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya.

"Ya memang ini sudah salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, terus saya melakukan perlawanan hukum," ujar Atalarik pada Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam gugatannya, Dede Tasno mengklaim bahwa tanah yang kini menjadi lokasi rumah Atalarik merupakan miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X