Minggu, 21 Desember 2025

Taeil Akui Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan, Minta Keringanan Hukuman

- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:57 WIB
Taeil Ext NCT,  Akui Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan.
Taeil Ext NCT, Akui Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan.

 METROPOLITAN.ID - Mantan anggota boyband NCT, Taeil mengaku bersalah dan resmi dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap turis asing.

Tuntutan dibacakan dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, dan menjadi sorotan publik serta penggemar K-pop di seluruh dunia.

Dalam kasus ini, Taeil tidak sendiri. Dua rekannya yang juga menjadi terdakwa turut dijerat dengan tuntutan hukuman serupa, menyusul keterlibatan mereka dalam tindakan pemerkosaan massal terhadap seorang wisatawan perempuan.

Di hadapan majelis hakim, Taeil mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam. Dalam pembelaannya, ia memohon kepada hakim untuk memberikan keringanan hukuman, dengan alasan kondisi hidupnya yang telah berubah drastis sejak kasus ini mencuat ke publik.

Baca Juga: Jaehyun NCT Siap Jalani Wajib Militer di Band Angkatan Darat, Tugas Dimulai 4 November

"Saat ini saya tidak punya pekerjaan. Dulu saya penyanyi, tapi dikeluarkan dari agensi setelah kejadian ini. Saya sangat menyesalkan kerugian besar yang saya sebabkan kepada korban. Saya minta maaf kepada semua orang yang kecewa karena saya. Jika Hakim memberikan keringanan, saya akan menganggap ini sebagai kesempatan terakhir saya dalam hidup dan menjalani kehidupan yang berkontribusi bagi masyarakat," kata Taeil dalam persidangan dilansir dari Sports Chosun.

Namun, pihak kejaksaan menolak permintaan keringanan hukuman tersebut. Jaksa menyebut bahwa tindak kejahatan yang dilakukan Taeil sangat serius, dan menyayangkan minimnya rasa penyesalan yang ditunjukkan.

"Ini adalah kasus pemerkosaan massal terhadap turis perempuan asing yang sangat serius dan sifat kejahatannya sangat buruk. Ada pula niatan untuk secara sengaja membuat orang tidak dapat mengingat lokasi kejahatan," kata jaksa penuntut.

Baca Juga: Ini Sosok Renjun, Anggota NCT Dream yang Umumkan Hiatus karena Masalah Kesehatan

Tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun disebut sebagai batas minimum dari Pasal 4 Ayat 1 dalam Undang-Undang Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual di Korea Selatan.

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga mengakhiri karier Taeil di industri hiburan. Tak lama setelah kabar kasus ini tersebar, agensinya SM Entertainment langsung memutuskan kontrak dan mengeluarkan Taeil dari grup NCT.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X