METROPOLITAN.ID - Nafa Urbach, anggota DPR RI sekaligus Bendahara Fraksi NasDem di Komisi IX, kini resmi dinonaktifkan oleh partainya setelah pernyataannya menyoal tunjangan rumah anggota DPR menuai kecaman luas dari masyarakat.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis Partai NasDem dan ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh, Nafa Urbach dinonaktifkan karena terbukti menyakiti hati masyarakat dengan ucapan kontroversi yang dinilai tidak peka terhadap kesulitan masyarakat.
Ucapan kontroversi bermula ketika Nafa Urbach mengklarifikasi soal tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan bukan berupa kenaikan, melainkan kompensasi karena rumah jabatan anggota DPR dikembalikan ke pemerintah.
Baca Juga: OPINI: Rakyat Lapar di Tengah Kabinet Tambun, Refleksi Ekonomi Politik Indonesia
Ia menyebut tunjangan itu sebagai pengganti kontrak rumah yang harus ditempati para anggota DPR dari luar Jakarta agar dekat dengan gedung DPR di Senayan.
Selain itu, Nafa juga mengeluhkan kemacetan yang sering dialaminya saat berangkat dari rumah di Bintaro ke kantor DPR.
Ucapannya tersebut dianggap sangat tidak sensitif dan menyinggung perasaan banyak warga yang kondisi ekonominya jauh dari kata mapan.
Respons keras dari publik pun mengalir deras lewat media sosial, hingga menimbulkan gelombang protes dan desakan agar DPR memperhatikan nasib rakyat.
Merespons kontroversi itu, Nafa Urbach menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui video yang diposting di akun Instagramnya pada tanggal 30 Agustus 2025.
Baca Juga: Pasar Tohaga Galang Donasi Kemanusiaan, Pegawai hingga Pesapon Ikut Berkontribusi
Ia mengaku menyesal atas kalimat-kalimat yang dianggap melukai hati masyarakat dan meminta maaf dengan tulus.
Namun, meski permintaan maaf telah disampaikan, sejumlah pihak masih belum mereda rasa kecewanya.
Kekecewaan publik ikut memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025, menuntut transparansi dan reformasi terkait pemberian tunjangan anggota DPR.
Sebagian massa bahkan menyerukan pembubaran DPR sebagai bentuk protes atas kebijakan kontroversial tersebut.