METROPOLITAN.ID - Kasus sengketa lahan antara Nurul Sahara dan Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim di Malang terus menyita perhatian publik.
Konflik yang berawal dari isu tetangga kini menjadi perang narasi digital yang menyeret banyak pihak, termasuk Siti Jumyanti, sahabat Sahara selama 13 tahun.
Niat Siti Jumyanti untuk membela sahabatnya di media sosial kini justru menjadi bumerang, dan terancaman proses hukum akibat pernyataannya yang kontroversial.
Melalui akun TikTok @jumyantilaaries, Siti Jumyanti gencar menyuarakan pembelaan dan kritikan terhadap pihak-pihak yang menyudutkan Sahara.
Baca Juga: Apa Akun Instagram dan TikTok Siti Jumyanti? Lantang Bela Sahara, Geram pada Yai Mim
Namun, semangat membela ini membuatnya melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas, menyinggung sentimen publik dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pembelaan Siti Jumyanti
Keterlibatan wanita yang dipanggil Mbak Jum tersebut dimulai dari rasa loyalitas mendalam terhadap Nurul Sahara.
Ia merasa Sahara, yang diklaim sebagai korban pelecehan verbal dan fitnah, tidak mendapatkan keadilan di mata publik.
Baca Juga: Viral Foto Mesra Azizah Salsha dan Nadif, Berapa Lama Masa Iddah Berlaku?
Kekesalan Siti Jumyanti mencapai puncaknya ketika ia menghadapi netizen yang mayoritas menghujat Sahara dan menuduhnya sendiri dengan label negatif (seperti sebutan LC).
Dalam salah satu siaran langsungnya di TikTok, Siti Jumyanti mengungkapkan kekesalannya dengan diksi yang sangat provokatif.
"Kalian itu orang-orang yang menghujat Sahara bikin malu nama Islam tau gak, bawa-bawa agama, aku tak mau bilang IQ jongkok atau apa, tapi nyatanya memang gitu," ujarnya.
Penggunaan istilah 'IQ jongkok' yang dilekatkan pada 'kaum mayoritas', langsung memicu amarah dan perdebatan sengit.