Minggu, 21 Desember 2025

Erika Carlina dan DJ Panda Gelar Pertemuan di Polda Metro Jaya, Upaya Damai dalam Kasus Dugaan Pengancaman

- Minggu, 2 November 2025 | 09:00 WIB
Erika Carlina tolak perdamaian dengan DJ Panda, akan adakan pertemuan lagi di Polda Metro Jaya (Instagram/@eri.carl)
Erika Carlina tolak perdamaian dengan DJ Panda, akan adakan pertemuan lagi di Polda Metro Jaya (Instagram/@eri.carl)

METROPOLITAN.ID - Pada 31 Oktober 2025, aktris Erika Carlina bertemu dengan Giovanni Surya alias DJ Panda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini berkaitan dengan upaya damai atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Erika Carlina.

Namun, pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian tersebut belum membuahkan hasil konkret.

Michael, kuasa hukum, menyatakan bahwa diskusi antara kedua belah pihak belum mencapai titik terang dan rencananya akan ada pertemuan kembali dalam dua minggu ke depan dengan harapan dapat menemukan kesepakatan.

Baca Juga: Cegah Lahan Kritis, Forum Koordinasi Pengelolaan Cisadane Hulu bareng AQUA Lakukan Penanaman Pohon di Hulu Sungai

DJ Panda sendiri enggan banyak berkomentar kepada media, hanya berharap mendapat doa agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut sebagai bagian dari proses penanganan kasus ini.

Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina atas DJ Panda.

Kasus ini pun resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: 5 Spot Camping di Pantai Lumajang yang Lagi Hits, Buka 24 Jam dan Tiketnya Murah Meriah!

Laporan Erika Carlina berisi dugaan ancaman terhadap keselamatan janin dalam kandungannya yang dilakukan oleh DJ Panda melalui penyebaran ancaman di grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 500 orang.

Meskipun proses mediasi tengah dijalankan, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan dan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

Saat ini, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi bahan penyidikan.

Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian kasus hukum yang tengah bergulir, di mana kedua pihak menunjukkan sikap terbuka untuk berkomunikasi, meskipun hasil akhir belum tercapai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X