METROPOLITAN.ID - Selebgram Clara Shinta kembali bikin heboh. Kali ini tentang video viral yang beredar saat mobilnya diambil debt collector.
Clara Shinta menegaskan, mobil itu ia beli sendiri dengan uangnya dan langsung dibayar lunas atau cash.
Clara mengaku sempat bingung saat mobilnya beberapa waktu lalu hendak diambil debt collector. Ia merasa ada penggelapan atas mobilnya itu yang dilakukan mantan suaminya.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Mako Damkar, Perkuat Antisipasi Kebakaran
"Sebenarnya iya sih (berkaitan dengan mantan suami) maksudnya dia berkaitan dengan hal ini sebenernya cuma nggak di headline juga dimana-mana dianya doang tapi sebenarnya banyak pihak yang terkait dengan penggelapan itu," ujar Clara Shinta, kemarin.
Kata Clara, sertifikat mobilnya itu masih atas nama orang lain namun ia memastikan sudah memiliki surat kepemilikan.
Clara menegaskan ia juga sudah memiliki bukti pembayaran yang sah dan sudah lunas.
Baca Juga: Harga Tiket Wisata Kawah Putih Ciwidey, Berikut Ini Deretan Fasilitasnya
"(Sertifikat) masih atas nama orang lain karena mobil tersebut aku beli cash tapi kalau untuk secara kepemilikan itu semua punya aku karena aku beli pake uang aku sendiri full cash terus juga ada bukti pembayarannya juga sih di rekening aku," lanjut Clara Shinta.
Ia mengaku komunikasi antara dirinya dengan mantan suami memang buruk. Ia tak cukup banyak mendapatkan informasi mengenai kasus ini.
Clara pun merugi sebanyak Rp267 juta karena waktu itu mobilnya sempat ditahan dan belum dikembalikan.
Baca Juga: Nah Lho.. Maria Vania Ngaku Doyan Banget Dijambak Saat Berhubungan Intim!
Namun saat ini mobilnya sudah kembali ke tangannya. BPKB mobilnya pun juga sudah diserahkan tadi malam.
"Tiga hari setelah 8 Februari itu tanggal berapa itu tanggal 11, setelah itu BPKB baru semalam. Jadi full itu udah balik ke aku mobilnya. Udah clear, aman," tutur Clara Shinta.
Artikel Terkait
Dituduh Jadi Simpanan Pejabat, Clara Shinta Lapor Polisi
Ini Dia Sosok Clara Shinta,Selebgram yang Dituduh Jadi Simpanan Pejabat