Dalam keterangannya, Iskandar Sitorus menyebut artis inisial P ikut menerima endorse dari para pelaku pencucian uang.
Baca Juga: Asyik.. Pemerintah Tambah Libur Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 7 Hari, Mulai 19 April 2023
"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apapun namanya, untuk meng-endorse produk-produk mereka," kata Iskandar Sitorus.
Dari situ, warganet memunculkan beberapa artis berinisial P.
Di antaranya Prilly Latuconsina, Pamela Safitri hingga Princess Syahrini.
Baca Juga: Cek Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Burundi di Stadion Candrabhaga Bekasi
Nama pertama jadi sosok publik figur yang paling santer diperbincangkan warganet.
Mereka mengaitkan isu tersebut dengan langkah bisnis Prilly Latuconsina saat mengakuisisi klub Persikota Tangerang pada 2022. (***)