Minggu, 21 Desember 2025

Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Perzinaan

- Jumat, 28 Juli 2023 | 11:25 WIB
Virgoun yang memberikan klarifikasi terkait kasus perselingkuhannya di YouTube. (YouTube : Virgoun)
Virgoun yang memberikan klarifikasi terkait kasus perselingkuhannya di YouTube. (YouTube : Virgoun)

METROPOLITAN.ID - Virgoun bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin baru saja selesai menjalani pemeriksaan atas laporan Inara Rusli di Polda Metro Jaya.

Laporan itu diketahui berkaitan dengan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun.

"Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Anaknya Ikut Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Ini Harapan Warga Sukajaya Kabupaten Bogor

Sandy pun menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan Inara Rusli sebagai istri, Virgoun.

"Ada, pelapor di inisial I (Inara)" jelas Sandy Arifin.

Dalam pemeriksaan ini, Virgoun diperiksa melalui 22 pertanyaan.

Baca Juga: 8 Warga Terjebak di Lubang Tambang Emas Banyumas, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Langsung Datangi Lokasi

Ia tampak enggan membeberkan pertanyaan itu kepada awak media. Virgoun hanya menegaskan bahwa kehadirannya itu hanya ingin bersikap sebagai warga negara yang baik.

"Nggak bisa saya spill ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," tegas Virgoun.

Sebagai tambahan informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Annisa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Baca Juga: Hari ini Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor Dibuka, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA

Masalah ini muncul saat Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun di media sosial. Tenri Ajeng Annisa disebut sebagai perempuan yang diduga sebagai pelakor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X