METROPOLITAN.ID - Skandal ajang Miss Universe 2023 menyeret nama Poppy Capella.
Wanita yang disebut merupakan keponakan Inul Daratista itu jadi sorotan dan kontroversi usai ramainya dugaan skandal dalam ajang Miss Universe 2023 yang disebut sudah berjalan tidak fair.
Mulai dari kabar isu suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah hingga para finalis harus melakukan body checking dengan cara bugil.
Baca Juga: Resmi Jadi Kuasa Hukum, LBH PB PMII Pastikan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bogor
Malah, satu persatu mereka di foto dalam kedaaan tanpa busana sehelai pun.
Nama Poppy Capella menjadi salah satu orang yang bertanggung jawab di acara tersebut.
Sebab sejak Februari 2023 lalu, Poppy Capella melalui PT Capella Swastika Karya resmi jadi pemegang lisensi ajang Miss Universe Indonesia.
Baca Juga: Hore.. DPRD Pastikan Honor RT dan RW di Kota Bogor Naik Tahun Depan, Segini Jumlahnya
Sebelumnya, lisensi untuk bisa mengirimkan wakil Indonesia dalam ajang Miss Universe dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI) selama bertahun-tahun sejak 1974.
Berikut ini kontroversi dan perjalanan karier Poppy Capella, dilansir dari suara.com.
Biodata Poppy Capella :
Nama lengkap: Datin Wira Poppy Capella Swastika
Nama panggung: Poppy Capella
Tempat, tanggal lahir: Surabaya, 22 Oktober 1991 (usia 31 tahun)
Agama: Kristen
Orang tua: Ryo Capello Tan Hok Sie dan Isabella Ongkowidjaja
Pasangan: Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat
Anak: 2
Saudara: 2 (Adik)
Pendidikan: SMA Kristen Petra 1 Surabaya, Bina Nusantara University (DO)
Jabatan sekarang: Director Nasional Miss Universe Indonesia dan Malaysia
Instagram: @poppycapella_
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bakar Motivasi Pegawai Perumda Tirta Patriot
Poppy Capella yang lahir pada 22 Oktober 1991 memiliki darah keturunan Tionghoa-Jawa. Poppy juga menempuh pendidikan di sekolah Kristen.
Poppy menyelesaikan SMA di SMA Kristen Petra 1 Surabaya pada tahun 2010. Lalu sempat melanjutkan kuliah di Bina Nusantara University pada 2011. Namun dilansir dari laman pangkalan data DIKTI, ia dikeluarkan dari kampus sebelum menyelesaikan kuliah.