METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan kembali mengguncang jagat hiburan Tanah Air di penghujung Oktober 2025.
Artis dan musisi serbabisa, Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini menambah panjang daftar selebritas Indonesia yang terjerat kasus barang haram tersebut.
Kabar penangkapan Onadio Leonardo mencuat pada Jumat siang, 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Harga Emas, Perak, dan Liontin Antam Hari Ini 31 Oktober 2025
“Benar (Onad ditangkap),” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David.
Meskipun membenarkan penangkapan tersebut, pihak kepolisian memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian.
Pihak kepolisian juga tidak memberikan informasi terkait lokasi penangkapan maupun jenis serta jumlah barang bukti yang disita dari mantan vokalis band Killing Me Inside itu.
Kombes David menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onad untuk mendalami kasus ini.
Baca Juga: Ayah Jerome Polin Meninggal Sakit Apa? Sempat Aktif Kegiatan Rohani
"Belum (ada keterangan lebih lanjut). Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan ya,” terang Ahmad David.
Informasi awal menyebutkan bahwa penangkapan Onad dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Proses pemeriksaan ini sangat krusial karena akan menentukan status hukum Onad, apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka pengedar atau murni sebagai penyalahguna yang memerlukan rehabilitasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***