METROPOLITAN.ID - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik.
Ammar Zoni yang dikenal lewat berbagai sinetron populer ini resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani masa hukumannya terkait kasus peredaran narkoba yang dilakukannya dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pemindahan Ammar Zoni dilakukan pada Kamis pagi sekitar pukul 07.43 WIB.
Baca Juga: Finalis Mojang Jajaka Kota Bogor 2025 Gelar Charity Berbagi Kebaikan
Ia dibawa bersama lima narapidana lainnya dengan pengawalan ketat petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Setibanya di Nusakambangan, Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, salah satu lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia yang diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko tinggi.
Pemindahan ini dilakukan setelah pihak berwenang menilai bahwa Ammar Zoni perlu menjalani hukuman di tempat dengan pengawasan lebih ketat, mengingat rekam jejaknya dalam kasus narkoba yang berulang kali terjadi.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Wisata Alam Terbaik di Banyuwangi, Ada Hutan 'The Lord of the Rings'
Ammar Zoni bukan pertama kali terjerat kasus narkoba. Ia telah empat kali tertangkap karena kasus serupa.
Kasus terakhir yang membuatnya harus dipindahkan ke Nusakambangan terjadi saat ia kepergok mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba.
Petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar yang tidak biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa Ammar ternyata terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara bersama lima rekannya, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dalam menjalankan aksinya, Ammar dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi untuk berkoordinasi.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa mereka mendapat pasokan barang haram dari seseorang di luar Rutan Salemba.