“Sebenarnya wajahnya nggak kelihatan,” ujar Denny.
Namun Mawa memastikan bahwa rekaman lengkap berdurasi sekitar dua jam sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian dan menampilkan secara jelas identitas kedua orang tersebut.
“Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat,” tegas Mawa.
Baca Juga: Makna Peringatan Hari Guru di Mata Ketua DPRD Budi Azhar: Fondasi Utama Pembangunan Bangsa
Menurutnya, suara yang terekam dalam video juga cukup jelas dan memperlihatkan interaksi keduanya yang disebut “bahagia” saat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mawa mengatakan bahwa laporan yang ia ajukan telah diterima dan diproses dengan pasal 284 KUHP mengenai tindak perzinaan.
“Dan nggak mungkin penyidik langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP kalau tidak akurat,” ujarnya.
Ia juga menyebut tindakan suaminya sebagai bentuk “zina besar”.
“Sudah zina besar banget,” ucapnya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Denny Sumargo yang menyederhanakan isi rekaman itu sebagai “hubungan suami istri.”
Netizen Pertanyakan Sumber CCTV
Meski Mawa menyampaikan keyakinannya atas bukti tersebut, sebagian warganet masih skeptis. Mereka mempertanyakan dari mana rekaman CCTV itu diperoleh.
“Emang main di mana kok ada CCTV?” tulis salah satu netizen.