Senin, 22 Desember 2025

Wardatina Mawa Ungkap Isi CCTV Dugaan Perselingkuhan Suaminya dengan Inara Rusli, Benarkah Jadi Bukti Kuat?

- Selasa, 25 November 2025 | 20:30 WIB
Wardatina Mawa mengaku memiliki bukti kuat perselingkuhan sang suami Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. (Instagram)
Wardatina Mawa mengaku memiliki bukti kuat perselingkuhan sang suami Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. (Instagram)

“Sebenarnya wajahnya nggak kelihatan,” ujar Denny.

Namun Mawa memastikan bahwa rekaman lengkap berdurasi sekitar dua jam sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian dan menampilkan secara jelas identitas kedua orang tersebut.

“Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat,” tegas Mawa.

Baca Juga: Makna Peringatan Hari Guru di Mata Ketua DPRD Budi Azhar: Fondasi Utama Pembangunan Bangsa

Menurutnya, suara yang terekam dalam video juga cukup jelas dan memperlihatkan interaksi keduanya yang disebut “bahagia” saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mawa mengatakan bahwa laporan yang ia ajukan telah diterima dan diproses dengan pasal 284 KUHP mengenai tindak perzinaan.

“Dan nggak mungkin penyidik langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP kalau tidak akurat,” ujarnya.

Baca Juga: Usia Tinandrose dan Fiki Naki Selisih Berapa Tahun? Hubungan Keduanya Sukses Bikin Warganet Makin Penasaran

Ia juga menyebut tindakan suaminya sebagai bentuk “zina besar”.

“Sudah zina besar banget,” ucapnya.

Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Denny Sumargo yang menyederhanakan isi rekaman itu sebagai “hubungan suami istri.”

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Buka Kegiatan Sinergitas Kewilayahan di Jampangkulon, Wadah Mempercepat Peningkatan Pelayanan Publik

Netizen Pertanyakan Sumber CCTV

Meski Mawa menyampaikan keyakinannya atas bukti tersebut, sebagian warganet masih skeptis. Mereka mempertanyakan dari mana rekaman CCTV itu diperoleh.

“Emang main di mana kok ada CCTV?” tulis salah satu netizen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X