Senin, 22 Desember 2025

Rizal Djibran Sembunyikan Sabu di Kaleng Permen

- Sabtu, 24 Februari 2018 | 08:52 WIB

-

METROPOLITAN - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2) sekitar pukul 02:30 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi. "Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko.

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram. Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Penasehat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi juga menambahkan, sudah lebih dari setahun Rizal mengkonsumsi barang haram tersebut. "Setahun lebih (Rizal Djibran pakai narkoba), tapi kan itu bukan dari hasil penyidikan. Kalau sudah dari hasil penyidikan, bisa kurang, bisa lebih, tapi cerita itu sudah lama," ujar Siswandi.

Soal kabar Rizal Djibran sebagai pengedar, Siswandi masih belum mengetahui. Ia menilai bisa jadi juga Rizal memang pengedar narkoba. "Ya nggak tahu. Bisa pengguna, pecandu, bisa pengedar," tukas Siswandi.

(dtk/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X