METROPOLITAN – Musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, resmi menarik usulan RUU Permusikan. Alasan itu terkait masukan dan saran materi draft RUU Permusikan serta rencana musyawarah besar komunitas musik. Hal tersebut sebagai tindak lanjut masukan dan beberapa tanggapan dari semua stakeholder musik Tanah Air. ”Itu agar terjadi kondusivitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia,” ujar Anang Hermansyah dalam rilis yang diterima, Jakarta. Ayah empat anak itu mengaku bila RUU Permusikan menimbulkan polemik. ”Saya sebagai wakil rakyat dari ekosistem musik wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja,” lanjutnya. Sebenarnya banyak aspek yang perlu dibahas dalam permusikan Indonesia ini. Mulai dari hukum tentang hak cipta sampai persoalan pajak serta pemanfaatan medium digital, seperti YouTube dan Facebook, belum ada pengaturan mengenai hal itu. ”Bagaimana dengan pendapatan dari ranah digital seperti Youtube maupun Facebook?” terangnya. (kpl/mam/py)