METROPOLITAN - Laporan Hilda Vitria soal dugaan pemalsuan surat yang dilakukanKriss Hatta memasuki babak baru. Kriss Hatta kini dipenjara. Tentu saja itu menjadi angin segar untuk Hilda. Hilda melaporkan Kriss lantaran ada data dalam surat nikah yang ditunjukkan Kriss Hatta dianggap palsu. ”Saran saya jika ingin eksis janganlah menghalalkan segala cara yang akan berimbas ke persoalan pidana,” kata pengacara Hilda, Fahmi Bachmid. Dengan ditahannya Kriss Hatta, sambung Fahmi, ini membuka tabir gelap kliennya. Selama ini Hilda keukeuh menyebut Kriss Hatta hanya mengaku-ngaku sebagai suaminya. ”Selamat buat Hilda yang selama ini sabar dan tabah menghadapi permasalahan. Adanya KH yang mengaku-ngaku sebagai suaminya dan sebagainya. Sekali lagi selamat Buat Hilda dan Billy,” ujar Fahmi. Saat ini, Kriss Hatta sudah digiring ke Rutan Bulak Kapal. Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Kriss Hatta tak bicara dan hanya mengacungkan jempol. Sebelum digelandang ke Rutan Bulak Kapal, Kriss Hatta memposting sebuah momen di akun Instagram-nya. Penahanan Kriss Hatta itu atas statusnya menjadi tersangka di kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya. Saat memasuki bus tahanan, Kriss Hatta tak berkata sepatah pun. Meski demikian, Kriss Hatta memberikan senyumannya kepada awak media yang menunggunya. Bahkan, ia juga mengacungkan jempol ketika ditanya mengenai kondisi dirinya saat ini. Bus yang ditumpangi Kriss Hatta itu juga membawa beberapa tahanan lainnya. Dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta berawal saat kabar pernikahannya dengan Hilda Vitria mencuat ke publik.(kpl/ mam/py)