Senin, 22 Desember 2025

Fairuz A Rafiq Ogah Damai Dengan Trio Ikan Asin

- Rabu, 29 Januari 2020 | 10:38 WIB

METROPOLITAN - Fairuz A Rafiq tegas menolak perdamaian dengan Galih Ginanjar dan dua tersangka kasus pencemaran nama baik lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami. Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1). “Saya tidak akan mau damai,” ujar Fairuz A Rafiq. Bagi wanita 33 tahun itu, dirinya sangat membutuhkan keadilan saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan ketiga tersangka. Fairuz pun berharap, masing-masing dari mereka dikenakan hukuman yang setimpal. “Saya butuh kebenaran. Saya mohon kepada Majelis Hakim sebagai seorang perempuan dan ibu,” tuturnya. Fairuz A Rafiq pun membuktikan kata-katanya soal tak ingin berdamai dengan Trio Ikan Asin. Dia hanya bersalaman dengan Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum. Sedangkan ketika diminta menyalami mantan suaminya beserta Pablo Benua dan Rey Utami, Fairuz tegas menolak. “Enggak usah, enggak perlu,” ucap ibu dua anak. Sementara itu, Suami Fairuz A Rafiq, Sonny Septian ikut terpancing emosi saat menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Trio Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sempat bersikap tenang, emosi Sonny terpancing ketika mendapat pertanyaan yang menurutnya kurang berkenan. Dengan nada tinggi, suami Fairuz A Rafiq itu melontarkan teguran kepada para tersangka beserta tim kuasa hukumnya. “Kalau ini terjadi ke istri kalian gimana?,” kata dia. Melihat emosi Sonny Septian yang mulai terpancing, Djoko Indrianto selaku Hakim Ketua Majelis langsung berusaha menenangkan. Untuk kesekian kalinya Hakim Djoko berusaha menjaga kondusivitas selama sidang. (okz/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X