METROPOLITAN – Dwi Sasono mulai mengenal ganja saat lulus dari bangku sekolah. Hal itu terungkap lewat pengakuan sang aktor dalam sidang lanjutan kasus narkoba dirinya yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Tepatnya, (kenal ganja) saat 1998,” ujar suami Widi Mulia itu dalam persidangan pada Senin (14/9). Tidak dijelaskan oleh Dwi Sasono berapa lama dirinya mengonsumsi ganja. Bapak tiga anak itu hanya berkata bahwa dirinya sudah sempat berhenti memakai ganja 3 tahun belakangan. Namun setelah pandemi Covid-19 melanda, Dwi Sasono kembali akrab dengan ganja karena minim aktivitas. “Karena tidak bekerja, saya pakai ganja lagi dengan tujuan agar bisa cepat tidur,” tuturnya. Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di rumahnya. Sang aktor lantas diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka. Oleh polisi, Dwi Sasono kemudian dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta untuk menjalani rehabilitasi. Menurut hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN), dia termasuk kategori korban penyalahgunaan narkoba sehingga harus ditangani secara medis. Dwi Sasono mengakui kesalahannya yang telah mengonsumsi ganja tanpa izin. Sejak awal, Dwi tahu akan ada konsekuensi hukum di balik perbuatannya. “Saya menyadari,” ujar sang aktor Benar saja, perbuatan Dwi Sasono menyalahgunakan narkoba tercium pihak kepolisian. Dwi diringkus di rumahnya beserta barang bukti 16 gram ganja pada 26 Mei 2020. (okz/mam/py)