Senin, 22 Desember 2025

Kalah Gugatan Harta Gana-gini, Tsania Marwa Cuek

- Rabu, 7 April 2021 | 20:01 WIB

METROPOLITAN – Setelah gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Aga­ma (PA) Cibinong, Tsania Marwa menga­ku santai. Saat ditanya mengenai per­soalan ini, Tsania mengaku fokus pe­rayaan ultahnya ke-30 yang jatuh pada 5 April 2021. Ia belum mau mengomen­tari kemenangan mantan suaminya Atalarik Syach terhadap gugatan harta gana-gini. “Aku nggak tahu. Lagi hectic sama ulang tahun. Sebenernya nggak ada acara sih, lagi pandemi seperti ini. Jadi emang sama sekali nggak ngundang siapa pun, jadi cuma keluarga inti saja, adik, kakak, orang tua, itu aja sih yang rayain,” ujar Tsania. Saat disinggung ke depannya, Tsania enggan menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Atalarik Syach soal polemik harta gana-gini. Takut salah menjawab, dirinya menyerahkan kepada kuasa hu­kumnya soal langkah ke depan yang akan dilakukan. “Dan kalau untuk har­ta gana-gini karena dari awal aku pakai pengacara, jadi lebih baik kita atur lagi nanti diwakilkan sama pengacara aja. Soalnya berhubungan dengan bahasa hukum, kurang paham nyampeinnya,” jelas Tsania Marwa. Atalarik Syach sebelumnya dikabarkan memenangkan gugatan harta gana-gini yang dilakukan Tsania Marwa. Atalarik pun tak perlu membayar Rp5,5 miliar total gugatan yang semula dituntut Tsa­nia Marwa. ”Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu. Selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa,” tutur Atalarik. Ia juga mengaku lelah karena perse­teruannya dengan Tsania Marwa sejak 2017 tidak kunjung selesai. Ia berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tidak ada lagi ganjalan. “Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan,” ujarnya. (lip/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X