Senin, 22 Desember 2025

Proses Kasus Gisel dan Nobu Dilakukan secara Virtual

- Jumat, 16 Juli 2021 | 20:15 WIB

METROPOLITAN - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu pada akhir 2020 dinyatakan se­bagai tersangka kasus video seks. Ke­duanya mengakui sebagai dua orang yang ada dalam video seks berdurasi 19 detik yang sudah tersebar di media sosial. Pada Januari 2021, Gisella Anastasia dan Nobu yang sudah jadi tersangka tidak ditahan dengan beberapa alasan. Salah satunya Gisel yang masih mempunyai anak dan mem­butuhkan sosok seorang ibu. Gisel dan Nobu diperbolehkan pulang ke rumah dengan status tersangka. Meski begitu, Gisel dan Nobu diminta tetap menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di gedung Cyber Kriminal Umum Polda Met­ro Jaya. Mereka terlihat terus men­jalani wajib lapor tersebut sampai saat ini. Proses itu dilakukan secara virtual dikarenakan kasus pandemi Covid-19. ”Masih sampai sekarang masih wajib lapor,” ujar Irwansyah, Kamis (15/7). Pada Februari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pember­kasan kasus Gisel dan Nobu sudah memasuki tahap P19. Berkas kasus video seks Gisel dan Nobu sudah len­gkap dan sedang diperiksa Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sampai saat ini belum ada lagi pen­jelasan soal berkas kasus video seks Gisel dan Nobu untuk naik ke tahap P21 atau berkas sudah lengkap dan siap disidangkan. Dalam hal ini, Ir­wansyah selaku kuasa hukum Nobu menjelaskan kliennya hingga saat ini masih terus menjalani wajib lapornya. Irwansyah juga turut menjawab pe­rihal belum adanya pelimpahan berkas ke kejaksaan. Disebutkan hingga kini semua proses masih terkendala pan­demi Covid-19. Melanjutkan jawabannya, Irwansyah menegaskan hingga saat ini kasus video seks Gisella Anastasia dan Nobu masih di­tangani pihak Polda Metro Jaya. ”Belum ada update dari kejaksaan karena kejaksaan lagi ngu­rusin pandemi,” tutur Irwan­syah. Terhitung sejak Januari 2021 hingga saat ini, Gisel dan Nobu sudah enam bulan menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus dugaan video seks. Hal itu berbeda dengan kasus penyebar video seks Gisel dan Nobu. PP dan MN sudah divonis 9 bulan penjara dan Rp50 juta. Lalu, kapan berkas perkara kasus dugaan video seks Gisella Anastasia dan Nobu siap disidangkan? Pihak Gisel dan Nobu masih terus menung­gu nasib kepastian hukum mereka dan menjalani prosesnya.(dtk/yok/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X