METROPOLITAN - Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan Undang- Undang ITE. Sebelumnya, ia dijemput pihak Polres Metro Jakarta Selatan, tapi kini ia telah dipulangkan. Saat dihubungi Minggu (8/8), pengacara Dinar Candy, Fachmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya sudah meminta maaf kepada publik secara terbuka. Artis kelahiran 21 April 1993 itu tengah dalam kondisi tertekan. Oleh karena itu, Fachmi berharap kasus hukum yang menjerat Dinar Candy segera diselesaikan dan tidak lagi dilanjutkan. ”Nggak ada apa-apa. Dia kan sudah minta maaf, sebetulnya dengan dia minta maaf saya minta jangan diproses lebih lanjut. Dalam arti ini situasi darurat. Inilah yang menyebabkan Dinar melakukan sesuatu tidak pada tempatnya,” ujar Fachmid Bachmid. ”Harapan saya, setelah Dinas minta maaf, tidak diproses lebih lanjut,” sambungnya. Fachmi Bachmid menerangkan, saat ini Dinar Candy tengah dalam situasi mental yang tidak prima akibat adanya pembatasan kegiatan atau PPKM yang berlangsung cukup panjang. Hal itu yang akhirnya melatarbelakangi Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalan raya. ”Karena ini kan situasi darurat. Ada pembatasan yang menyebabkan orang itu stres. Semoga situasi darurat ini dapat menyebabkan itu (kasus Dinar Candy) tidak diproses,” harap Fachmi Bachmid. Sebelumnya, Dinar Candy menceritakan kronologi penjemputannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melanggar Undang- Undang Pornografi. Dinar mengaku dijemput saat sedang bermain dengan temannya. Semula, Dinar Candy mengira penjemputannya oleh pihak berwajib itu bukan hal serius. Ternyata penjemputan itu berujung pada dirinya yang dijadikan tersangka. ”Dijemput (polisi)” jawab Dinar saat dijumpai di kediamannya kawasan Tangerang Selatan. ”Itu kejadiannya cepet banget. Tiga jam upload video abis itu ramai tuh. Karena terlalu ramai ya aku delete (hapus). Aku kirain bercanda, banyak yang bilang bilang dicariin polisi. Aku lagi main di Fatmawati, ya disana jemputnya,” tukasnya.(dtk/yok/py)