Senin, 22 Desember 2025

Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka

- Jumat, 12 November 2021 | 20:45 WIB

METROPOLITAN - Olivia Nathania kini resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan CPNS yang dila­kukannya. Polisi menetapkan status tersebut pada Selasa (9/11) usai melakukan penyelidikan. Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengata­kan, Nia Daniaty sudah tahu terkait status anaknya yang menjadi tersangka karena kasus dugaan penipuan CPNS. Hal itu disampaikan Susanti saat akan mendampingi Oli­via menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ”Oh sudah tahu (status Oi jadi tersangka, red),” ujar Susanti di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11). Sementara itu, Susanti menyebut Nia berharap kasus anaknya segera diselesai­kan. Tak hanya itu, Nia juga berpesan agar Oi tegar menghada­pi masalah terse­but dan menaati aturan yang ber­laku. ”Oh ibu Nia meminta Oi un­tuk tegar ya. Te­rus ya berharap kasus Oi segera selesai,” sam­bungnya. Hari ini Oli­via Natha­nia juga d i p e ­riksa di Polda Metro Jaya dengan materi pemeriksaan terkait penyidikan saksi-saksi. Oi disebut sudah berada di Polda Metro Jaya dan me­menuhi panggilan sebagai tersangka. Susanti mengaku akan menyusul Oi siang ini. ”Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya. Tam­bahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi,” kata penga­cara anak Nia Daniaty itu. ”Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Saya belum tahu, saya harus selesaikan pekerjaan saya dulu, pokoknya siang lah ya nanti habis zuhur ya terus jalan tapi saya pasti ke sana,” tuturnya. Sekadar diketahui, Olivia Na­thania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Mereka dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan tes CPNS dan membuat kerugian untuk para korbannya sebesar Rp9,1 miliar. (dtk/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X