METROPOLITAN - Olivia Nathania kini resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan CPNS yang dilakukannya. Polisi menetapkan status tersebut pada Selasa (9/11) usai melakukan penyelidikan. Pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan, Nia Daniaty sudah tahu terkait status anaknya yang menjadi tersangka karena kasus dugaan penipuan CPNS. Hal itu disampaikan Susanti saat akan mendampingi Olivia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ”Oh sudah tahu (status Oi jadi tersangka, red),” ujar Susanti di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11). Sementara itu, Susanti menyebut Nia berharap kasus anaknya segera diselesaikan. Tak hanya itu, Nia juga berpesan agar Oi tegar menghadapi masalah tersebut dan menaati aturan yang berlaku. ”Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai,” sambungnya. Hari ini Olivia Nathania juga d i p e riksa di Polda Metro Jaya dengan materi pemeriksaan terkait penyidikan saksi-saksi. Oi disebut sudah berada di Polda Metro Jaya dan memenuhi panggilan sebagai tersangka. Susanti mengaku akan menyusul Oi siang ini. ”Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya. Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi,” kata pengacara anak Nia Daniaty itu. ”Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Saya belum tahu, saya harus selesaikan pekerjaan saya dulu, pokoknya siang lah ya nanti habis zuhur ya terus jalan tapi saya pasti ke sana,” tuturnya. Sekadar diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Mereka dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan tes CPNS dan membuat kerugian untuk para korbannya sebesar Rp9,1 miliar. (dtk/eka/py)