METROPOLITAN - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya soal perbuatan melawan hukum dan pengesahan anak. Seharusnya merasa lega, Rezky Aditya saat ini justru ngedrop. Citra Kirana pun menceritakan kondisi Rezky Aditya dalam channel YouTube pribadinya. Rezky Aditya dan pengacara seharusnya memberikan komentar terkait hasil putusan sidang tersebut. Akan tetapi, mereka urung melaksanakannya karena kondisi Rezky Aditya sedang sakit. ”Mas Rezky lagi drop dan sekarang lagi bedrest,” kata ibu satu anak itu. Ia menduga pemicu sakitnya Rezky lantaran kesibukannya. Ada beberapa pekerjaan yang tengah dikejar dan dipersiapkan Rezky. ”Setiap hari tuh dia meeting dan setiap hari pasti keluar,” tuturnya. ”Padahal sudah diingati juga untuk jaga kesehatan, tapi tetap saja kalau aktivitas lagi banyak banget pasti drop,” sambungnya. Meski begitu, Citra Kirana mengaku cukup khawatir lantaran angka penyebaran Covid-19 sedang tinggi. Namun, Citra Kirana tak mau menyalahkan keadaan dan menilai ini adalah pengingat dari Tuhan Yang Maha Esa. ”Memang mungkin sudah disentil Allah buat kamu istirahat ya. Jangan terlalu sibuk, sudah harus istirahat,” tegasnya. Citra Kirana juga membeberkan kondisi Rezky Aditya sekarang. ”Sekarang lagi di rumah saja, di kamar. Lagi nggak melakukan aktivitas, nggak pegang handphone. Ya diminta istirahat saja sama banyak m i num vitamin,” cerita Citra. Padahal pada 3 Februari 2022, Rezky Aditya mendapat kabar bahagia karena ditolaknya gugatan Wenny Ariani. Ia terbukti tidak memiliki anak dari perempuan tersebut. ”Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang saat membacakan putusan. Rezky Aditya digugat untuk mengakui putri Wenny Ariani adalah anak biologisnya dengan melakukan tes DNA. Wenny juga meminta pengadilan untuk menyita harta kekayaan milik Rezky Aditya, yakni berupa rumah dan kendaraan roda empat. Selain itu, Wenny menuntut kerugian materil dan immateril dengan total Rp17,5 miliar.(dtk/eka/py)