Senin, 22 Desember 2025

Resmi bercerai, Jonathan frizzy wajib Nafkahi anak sebulan rp30 juta

- Jumat, 18 Februari 2022 | 20:45 WIB

METROPOLITAN - Aktor Jonathan Frizzy wajib mem­bayarkan biaya nafkah anak Rp30 juta usai bercerai dari Dhena Devanka. Keputusan tersebut telah dibacakan ha­kim saat sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Ja­karta Selatan, Kamis (17/2). ”Gugatan kita dikabulkan, di mana hak asuh juga be­rada di tangan ibu Dhena. Begitu juga biaya hadhanah anak memang pasalnya men­gatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan,” kata Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devan­ka kepada awak media. ”Sebulannya Rp30 juta ya dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pen­didikan dan kesehatan,” im­buhnya. Terkait keputusan tersebut, Dhena Dhevanka mengaku puas atas putusan majelis hakim. Ia menilai putusan tersebut sudah sesuai guga­tannya. ”Sudah lega pastinya karena itu sesuai gugatan kita ya,” tutup Dhena De­vanka. Sekadar informasi, Dhena Devanka dan Jonathan Friz­zy menikah sejak 27 Mei 2012. Dari pernikahannya, Ijonk dan Dhena dikaruniai tiga anak. Sembilian tahun mem­bina rumah tangga, Dhena akhirnya menggugat cerai aktor 39 tahun itu pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai itu telah ter­daftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2995/ Pdt.g/2021/PA.JS. Rumah tangga mereka bahkan sem­pat diterpa isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga orang ketiga. Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai. Sementara itu, Dhena De­vanka bersyukur gugatannya dikabulkan majelis hakim. Dhena mengantongi hak asuh terhadap ketiga anaknya. Pihak Dhena Devanka me­negaskan tak akan membe­rikan batasan pada Jonathan Frizzy untuk b e r temu a n a k - anaknya. ”Namun kita juga t i d a k a k a n memu­t u s tali silaturahmi Bapak Jonat­han bisa berkunjung kapan pun dia mau. Karena me­reka sepakat merawat anak-anak bersama,” sambung­nya. (okz/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X