METROPOLITAN - Ayu Aulia resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan. Penetapan status hukum sang selebgram ditentukan dari hasil gelar perkara. Hal itu disampaikan Ade Ratna Sari selaku sahabat sekaligus pelapor. “Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara, di mana hasilnya adalah status dari saudari AA (Ayu Aulia, red) yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka,” kata Ade Ratna Sari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Selain itu, penetapan status hukum baru Ayu Aulia merujuk pada hasil visum dari Ade Ratna Sari yang terbukti adanya tindak penganiayaan. “(Hasil visum) Terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan,” ungkap Ade Ratna Sari. Diketahui, dugaan tindak penganiayaan ini bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok terkait percobaan bunuh diri. “Jadi, saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa nggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen,” jelas pelapor. “Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan,” sambungnya. Sementara itu, Ade Ratna Sari tidak mengetahui alasan Ayu Aulia nekat melakukan percobaan bunuh diri. “Mungkin ada alasan tersendiri, saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama Mamahnya di rumah sakit,” jelas Ade Ratna Sari. Tak lama kabar ditetapkan jadi t e r sangka kasus penganiayaan ramai di media, Ayu Aulia langsung aktif di Instagram. Artis yang pernah dikabarkan melakukan upaya bunuh diri ini unggah foto selfie-nya. Di caption, dia mengungkap harapan baiknya. ”Halo Rabu, tolong bersikap baik padaku,” tulisnya dalam bahasa Inggris. Masih di hari yang sama, Ayu Aulia juga sempat unggah fotonya sedang berpose bak seorang model. Di caption, dia melempar pertanyaan pada warganet. ”Kalau aku jadi madu kamu jadi apanya?” ungkapnya. Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan Nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ. Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia. Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut. (okz/ rbg/py)