METROPOLITAN - Istri pengusaha Putra Siregar, Septi Yetri Opani, melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur (PA Jaktim) pada Kamis (29/12).
Saat mengajukan gugatan, Septi disebut meminta kuasa hukumnya untuk mendaftarkan perceraiannya terhadap pria yang sudah memberinya tiga anak tersebut.
Kuasa hukum Septi, Pratama Indra Saputra, membenarkan soal gugatan tersebut. Namun, ia tak bisa mengungkapkan secara gamblang alasan kliennya menggugat cerai suaminya.
Meski begitu, ia sempat menyinggung soal masalah yang belum terselesaikan antara kliennya dengan Putra Siregar.
“Klien saya juga sudah cukup, mungkin ya selama ini, memendam permasalahan yang intinya tak pernah selesai.
Makanya akhirnya dia (Septi, red) bertekad mengajukan gugatan cerai hari ini,” ungkap Pratama Indra Saputra, kemarin.
Sayang, ia memilih tidak menjelaskan secara rinci masalah tersebut. Sebab, itu bagian dari pokok materi perceraian.
Meski sudah melayangkan gugatan cerai, hingga kini Septi dan Putra Siregar dikabarkan masih tinggal serumah.
Tak diketahui apakah ke depan mereka akan tetap satu atap sembari menunggu persidangan selesai atau tidak.
Sementara PA Jaktim sudah membenarkan gugatan cerai Septi Siregar untuk Putra Siregar. Sidang perdananya bahkan akan digelar pada 5 Januari 2023 dengan agenda mediasi.
“Iya, hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya atas namanya Septia Yetri Opani.
Tergugatnya yaitu Putra Siregar,” jelas Ira Puspita Sari selaku Humas PA Jaktim di kantornya.
Dari akun Instagramnya, Putra Siregar membuat video yang isinya meminta maaf kepada follower dan teman-temannya yang merasa terganggu pemberitaan cerainya.
Ia mengaku akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.