Sabtu, 10 Juni 2023

Sudah Divonis Bebas, Nikita Mirzani Ajukan Banding

- Rabu, 4 Januari 2023 | 20:01 WIB

METROPOLITAN – Nikita Mir­zani mengajukan banding atas vo­nis bebas dalam kasus dugaan pen­cemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ia datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Serang didampingi kuasa hukumnya, Fah­mi Bachmid, dan sahabatnya, Fitri Salhuteru. Menurut Fahmi, pengajuan banding itu agar putusan Nikita Mirzani di­kuatkan setingkat Pengadilan Ting­gi.

Fahmi menyebut pihaknya menge­tahui Kejaksaan Negeri Serang tengah berupaya banding karena tidak sependapat dengan keputusan Ha­kim PN Serang.

”Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada 29 Desember 2022. Kenapa kami banding? Karena jaksanya juga banding,” ujar Fahmi Bachmid di PN Serang, Selasa (3/1).

”Kalau jaksa banding karena tidak sependapat atas putusan Pengadi­lan Negeri Serang, beda dengan saya. Saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi. Sama-sama banding cuma beda misinya,” lanjutnya.

Selain ke PN Serang, Nikita Mir­zani juga ke Polresta Serang Kota. Ia mengaku ingin berjumpa Kasat Reskrim Polresta Serang sekaligus mengecek laporan Kejaksaan Ne­geri Serang terkait Dito Mahendra yang dituding menghalangi penerapan pasal.

”Iya, habis ini mau seka­lian ke Polres Serang Kota karena aku mau ketemu sama kasat. Mau silatu­rahmi,” kata Nikita.

Nikita Mirzani bahkan mengan­cam akan melaporkan bebera­pa orang yang menjeblos­kannya ke penjara se­hingga mengalami keru­gian. Bahkan, ia juga menyindir Kasat Reskrim Polresta Serang. (dtk/rbg/els/ py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Baim Wong Gagal Naik Haji, Ini Penyebabnya!

Jumat, 9 Juni 2023 | 11:58 WIB
X