Minggu, 1 Oktober 2023

Bicara IKN, DPRD Ingatkan Pemkot soal Ekosistem Bisnis dan Usaha Kota Bogor di Masa Depan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 23:53 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. (Dok DPRD Kota Bogor)
Anggota DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. (Dok DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor menjadi sorotan pasca mencuatnya wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan.

Untuk itu, peran serta pemerintah dalam memajukan ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor perlu ditingkatkan kembali.

 Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dengan tegas menyatakan pihak legislatif akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor.

Baca Juga: Kacau! Ada Pria Nekat Onani Sambil Buka Sunroof Pajero, Ini Motifnya

Guna memajukan ekosistem bisnis dan usaha.

Sebagai salah satu langkah untuk memastikan perekonomian di Kota Bogor bisa berjalan secara mandiri, Anita menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Perda tersebut dibuat untuk memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Bogor.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023 Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat dan Tata Cara Puasa Qadha

Selain itu, Perda ini juga menegaskan perlindungan bagi pengusaha koperasi dan usaha mikro dari tindakan yang merugikan.

“Karena kita tahu sektor usaha mikro saat ini sedang bertumbuh agar bisa menjadi jantung perekonomian di Kota Bogor. Maka kami di DPRD Kota Bogor ingin memberikan landasan hukum agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor,” ujar Anita.

Tak hanya itu wanita yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bogor ini juga membocorkan rencana adanya peraturan daerah (Perda) terbaru yang bisa menopang keberadaan ekonomi kreatif (Ekraf) dan sektor UMKM di Kota Bogor.

Baca Juga: DPRD Kota Bogor Juga Temukan Sarana Pendidikan Tak Layak Pakai

Sebab, dengan semakin berkembangnya perekonomian global, maka target pasar yang bisa dijangkau oleh para pelaku ekraf dan UMKM juga semakin luas.

Menurut dia, perlu adanya payung hukum yang bisa memastikan pengembangan ekonomi di Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X