METROPOLITAN.ID - Ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor menjadi sorotan pasca mencuatnya wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan.
Untuk itu, peran serta pemerintah dalam memajukan ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor perlu ditingkatkan kembali.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dengan tegas menyatakan pihak legislatif akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor.
Baca Juga: Kacau! Ada Pria Nekat Onani Sambil Buka Sunroof Pajero, Ini Motifnya
Guna memajukan ekosistem bisnis dan usaha.
Sebagai salah satu langkah untuk memastikan perekonomian di Kota Bogor bisa berjalan secara mandiri, Anita menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.
Perda tersebut dibuat untuk memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Bogor.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023 Masih Punya Utang Puasa? Ini Niat dan Tata Cara Puasa Qadha
Selain itu, Perda ini juga menegaskan perlindungan bagi pengusaha koperasi dan usaha mikro dari tindakan yang merugikan.
“Karena kita tahu sektor usaha mikro saat ini sedang bertumbuh agar bisa menjadi jantung perekonomian di Kota Bogor. Maka kami di DPRD Kota Bogor ingin memberikan landasan hukum agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor,” ujar Anita.
Tak hanya itu wanita yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bogor ini juga membocorkan rencana adanya peraturan daerah (Perda) terbaru yang bisa menopang keberadaan ekonomi kreatif (Ekraf) dan sektor UMKM di Kota Bogor.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Juga Temukan Sarana Pendidikan Tak Layak Pakai
Sebab, dengan semakin berkembangnya perekonomian global, maka target pasar yang bisa dijangkau oleh para pelaku ekraf dan UMKM juga semakin luas.
Menurut dia, perlu adanya payung hukum yang bisa memastikan pengembangan ekonomi di Kota Bogor.
Artikel Terkait
Cuma Raup Untung Rp1 M, DPRD Kota Bogor Minta Perumda Pasar Pakuan Jaya Tingkatkan Kontribusi
Sidak ke SDN Panaragan Kidul, DPRD Kota Bogor Dapati Kondisi Memprihatinkan 10 Tahun Nggak Dapat Bantuan
Terima Curhatan Pengusaha Kontraktor soal Pembangunan Infrastruktur, Komisi III DPRD Kota Bogor Bilang Begini
Alhamdulillah.. Bima Arya Serahkan Kadedeuh buat Atlet Kota Bogor Berprestasi di Porprov dan SEA Games 2022
Dilaunching Wali Kota Bogor Bima Arya, Pestigo Hadir Jadi Solusi Pembasmi Hama Terbaik