Minggu, 21 Desember 2025

'Diserang' Usai Deklarasi Anies Baswesdan jadi Capres, DPC Demokrat Kabupaten Bogor Minta Perlindungan Hukum

- Senin, 3 April 2023 | 15:04 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra (Dechan) bersama puluhan angota partai Demokrat ajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong pada, Senin 3 April 2023. (Foto: Devina Metropolitan)
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra (Dechan) bersama puluhan angota partai Demokrat ajukan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong pada, Senin 3 April 2023. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Partai Demokrat, meminta perlindungan hukum usai Moeldoko kembali ‘menyerang’. Dugaan muncul, sikap panas yang ditunjukkan Moeldoko lantaran Demokrat telah mendeklarasikan, mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembacokan Arya Saputra Berlangsung Tertutup

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Dede Chandra mengatakan, pihaknya perlu melakukan pengajuan permintaan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Baca Juga: Rudy Susmanto Geram Beberapa Rekomendasi DPRD Tak Dijalankan Pemkab Bogor

"Ya dugaan kami seperti itu. Karena laporan yang bersangkutan (Moeldoko) itu persis setelah AHY mengumumkan Anies sebagai capres (2 Maret 2023). Pengajuan Moeldoko itu terjadi pada 3 Maret 2023," kata Dechan seusai menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Senin 3 April 2023.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Pom Bensin Mini di Cipinang Rumpin Ludes Terbakar

Adapun alasan dari pengajuan surat permohonan tersebut untuk melawan Moeldoko CS yang dinilai berupaya menjegal politik Demokrat pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Bakar Foto Presiden Jokowi dan Puan Maharani saat Demo, Begini Nasib 4 Pemuda di Pontianak Sekarang

"Demokrat sekarang sedang naik secara kepartaian dan AHY juga naik elektabilitasnya. Ini ada banyak orang yang tersinggung dan keberatan dengan kondisi ini. (kami lihat) ini adalah upaya menjegal politik demokrat," kata dia.

Baca Juga: PPK Cijeruk Gelar Rapat Pleno Terbuka DPHP Pemilu 2024 Hasil Coklit Pantarlih

Dechan juga tidak membantah terkait adanya ‘main mata’ yang dilakukan oleh orang-orang politik Moeldoko terhadap para penegak hukum.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Ramadhan 2023, Satpol PP Segel THM di Kota Bogor

"Katanya Moeldoko punya bukti baru, padahal itu sudah disampaikan pada saat kemarin, pada tingkatan kasasi. Dan kami yakin ketika semuanya bekerja dengan fair dan profesional, maka (permohonan) Moeldoko akan kembali ditolak," ungkapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X