Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren di Caringin

- Rabu, 5 April 2023 | 09:45 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat H Supeno menggelar sosialisasi Perda Penyelenggara Pesantren di Kafe Domoro, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. (Anto Metropolitan )
Anggota DPRD Jawa Barat H Supeno menggelar sosialisasi Perda Penyelenggara Pesantren di Kafe Domoro, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. (Anto Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor, H Supono, melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi dilaksanakan di Kafe Domoro, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dengan dihadiri oleh kader dan pengurus PAN Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cigombong.

"Pentingnya sosialisasi atau penyebarluasan Perda fasilitas penyelenggaraan pesantren. Inti dari Perda adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah, yang dapat membentengi umat manusia," ujar H Supono.

Baca Juga: Prediksi Semifinal Copa Del Rey: Real Madrid vs Barcelona, El Clasico Jilid Kelima Musim 2022/2023

Menurut Supono, pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, benteng besar dalam moral dan akhlak.

Sehingga nantinya Perda ini akan mengikat siapapun gubernurnya, dan pondok pesantren akan diperhatikan lagi.

"Maka dari itu saya minta berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya karena semua ini dijamin oleh perda tersebut," ujar Supono.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Alhamdulillah Seharian Cerah Berawan

Pondok pesantren itu tidak harus tradisional (salafiyah) atau modern.

Namun yang terpenting berbadan hukum yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.

"Saya berharap, dengan adanya sosialisasi Perda Penyelenggara Pesantren ini, masyarakat menjadi mengerti dan tahu, bahwa pemerintah melindungi pesantren dengan Perda tersebut," jelas Supono.

Baca Juga: Bappenda Kabupaten Bogor Genjot Realisasi Pajak di Awal Tahun

Jadi pengurus pesantren, baik ustad, maupun kiainya serta tokoh masyarakat yang berkecimpung di pendidikan pesantren terus semangat dan bersinergi untuk kerangka NKRI, setia kepada Republik Indonesia. (Anto)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB
X