METROPOLITAN.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar sosialisasi fasilitas dan pembinaan penyelesaian sengketa proses Pemilu di Kota Bogor baru-baru ini.
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, pemantau hingga Panwascam.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan, acara ini sangat penting untuk seluruh pihak yang terundang, terutama partai politik dan menjadi kebutuhan apabila nantinya terjadi sengketa antar peserta Pemilu 2024.
"Jadi kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik, dalam hal sengketa proses Pemilu," kata Yustinus.
"Sengketa proses tahapan seperti apa, misalnya tentang tahapan pendaftaran Bacaleg. Nah ini Bawaslu sedang memantau proses tahapan Bacaleg, seperti pendaftaran Caleg," sambung dia.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, terkait gugatan sengketa antar peserta Pemilu terjadi karena adanya hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan peserta Pemilu lain.
Maka, apabila setelah putusan ada unsur sengketa seperti apa yang disampaikan oleh Bacaleg, nanti pihaknya mempunyai mekanisme untuk menyelesaikan, apakah melalui proses mediasi atau melalui administrasi sengketa.
"Maka, peserta Pemilu bisa datang ke Bawaslu membuat laporan Bacaleg yang merasa dirugikan di tahapan ini, tapi sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2013," ucap dia.
"Bawaslu memiliki mekanisme untuk menyelesaikan mediasi itu tergantung bagaimana proses keputusan KPU nanti," sambung Yustinus.
Sementara, dijelaskan Ketua Bawaslu Kota Bogor, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan KPU Kota Bogor, mengenai anggota LPM yang masuk menjadi Bacaleg yang secara langsung diawasi oleh Panwascam dan Kelurahan.
"Karena LPM itu dia sebagai anggota atau calon legislatif maka harus mengundurkan diri sebagai LPM. Karena mereka menggunakan anggaran gaji dari pemerintah. Nah itu kita proses dalam pencegahannya," ungkap Yustinus.
Ketua Bawaslu Kota Bogor menambahkan, saat ini proses verifikasi terhadap Bacaleg sedang berlangsung oleh KPU. Pihaknya juga sedang melakukan pengawasan administrasinya.
"Ini kan proses administratif sedang berjalan dan sampai sekarang bawaslu sampai pengawasan kecamatan sedang memonitor proses administratifnya, karena kita sedang menunggu itu," ungkap dia.
"Dan langkah yang lainnya kita melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu jika anda (bacaleg) merasa dirugikan dalam proses Bacaleg segera laporkan," ujar Yustinus. (rez)