Senin, 22 Desember 2025

Plt Bupati dan Sekda Akan Putusan Hukuman Bagi Empat Oknum Satpol PP yang Mabuk-mabukan saat Bertugas

- Senin, 3 Juli 2023 | 14:29 WIB
Empat oknum anggota Satpol PP sedang melakukan pemeriksaan usai beredar video yang menunjukan oknum anggota Satpol PP menenggak miras saat bertugas. (Foto: Imam Metropolitan)
Empat oknum anggota Satpol PP sedang melakukan pemeriksaan usai beredar video yang menunjukan oknum anggota Satpol PP menenggak miras saat bertugas. (Foto: Imam Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Satpol PP Kabupaten Bogor saat ini tengah menjalankan pemeriksaan terhadap empat oknum angota yang terlibat dalam pesta minuman keras (miras) saat bertugas.

Kabid Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa mengatakan, dari hasil pemeriksaan nantinya akan di putusan oleh pimpinan.

Baca Juga: Bima Arya Dorong Pemuda Kota Bogor Kolaborasi Dengan Wilayah

“Kita samakan ceritanya karena kalau di BAP suka kata ini a kata ini b bener engga gitu. Ini kan memang memakan waktu ya kita juga tidak bisa gegabah,” kata Prayoga, Senin 3 Juli 2023.

“Kita dalam pemeriksaan berkelanjutan minggu ini, nanti pak kasat juga akan laporan ke pak Sekda dan pak plt seperti apa nanti keputusannya,” tambahnya.

Baca Juga: Dedie Rachim Pastikan Normalisasi Saluran Air Sungai dan Rehabilitasi Jembatan Kampung Ciereng Bogor

Dari hasil pemeriksaan awal para oknum tersebut memberikan keterangan bahwa mereka berhasil memperoleh miras tersebut dari beberapa titik di Cibinong.

“Iya betul tapi itu hasil membeli bukan barang sitaan, beli di daerah Sukaraja di daerah ciluar dan di setu Cikaret,” ucapnya.

Baca Juga: Empat Oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang Mabuk Kini Dibebastugaskan

Prayoga juga menjelaskan bahwa keempat oknum angota Satpol pp tersebut bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan karyawan kontrak.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Disdik Kabupaten Bogor Terapkan PPDB Offline Khusus di Kecamatan Susah Sinyal

“Belum, masih kontrak. Kalo kontrak itu kan pertahun ya. Nah setiap tahun selalu di revisi, selalu di tes atau di cek ulang bahkan di wawancara ulang. Di akhir tahun biasanya. (yang terlibat) Ada udah 3 tahun, 2 tahun berpariatif si,” bebernya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X