METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor menilai Pemerintah Kota Bogor tidak serius dan optimal dalam pengelolaan serta pencatatan aset milik Kota Bogor.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bogor Endah Purwanti. Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor belum optimal soal aset yang dimiliki.
“Saya melihat pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola. Khususnya pada pencatatan aset berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan," katanya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2022 di Ruang Badan Anggaran, DPRD Kota Bogor, belum lama ini.
Dalam catatannya, aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota Bogor baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap.
"Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah Purwanti.
Politisi PKS itu menambahkan, pentingnya sertifikasi aset tanah tersebut agar aset tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Wujudkan Masyarakat Madani, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Sampaikan Pesan Ini
Selain itu, tanah yang ada agar dapat dikelola secara maksimal, baik untuk pelayanan publik, fasilitas publik, ataupun menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Kota Bogor.
Endah Purwanti menambahkan, DPRD Kota Bogor juga menemukan bahwa masih ada 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang capaian kelengkapan pencatatan asetnya masih di bawah 75 persen.
“Ini menunjukan bahwa pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset daerah ini. Perlu adanya kolaborasi dari seluruh OPD yang ada untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan pencatatan aset ini yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Selain itu, adanya aplikasi SIMASDA harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terdigitalisasinya pencatatan aset,” pungkas Endah Purwanti.***