metro-bogor

Disetujui, DPRD Kota Bogor Mulai Garap Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

Rabu, 26 April 2023 | 22:25 WIB
DPRD Kota Bogor menggarap Perda Fasilitasi Pelayanan Haji. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

Persetujuan ini diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna yang digelar Rabu 26 April 2023.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

Baca Juga: Jangan Kaget! Segini Daftar Kekayaan Ganjar Pranowo, Hingga Punya Aset Tanah di Bogor Senilai Rp1,28 M

"Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini aksn ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini," kata Jenal.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menuturkan bahwa tujuan digarapnya Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.

"Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi jemaah haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan jemaah haji di daerah," jelas Endah.

Baca Juga: Sertifikasi Aset Baru 26 Persen, DPRD Kota Bogor Sebut Pemkot Nggak Serius

Dalam Raperda ini, kata dia, nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.

Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para jemaah haji sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan ibadah haji," pungkas dia.***

Tags

Terkini