Pada dua hari sebelumnya, lanjut Halim, juga dikabarkan telah terjadi laka lantas yang membuat korban meninggal dunia dan luka berat.
Baca Juga: Kadisdik Wahyu Mijaya: Harapan Lama Sekolah di Jabar Melebihi Target
Semua Laka Lantas itu terjadi di jalur jalan tambang, melibatkan sepeda motor milik warga dan truk angkutan tambang.
"Jadi laka lantas di jalur jalan tambang ini tiga hari berturut turut. Peristiwa laka pertama korbannya meninggal dunia, laki - laki warga Kecamatan Cigudeg. Lalu kedua, korbannya perempuan, warga dari Kecamatan Parungpanjang," jelas Halim.
Keterangan yang dirangkum media ini dari berbagai sumber, adanya kecelakaan lalu lintas ini akibat kurang tegasnya petugas Dishub dan pihak terkait dalam penegakan aturan.
Baca Juga: Tanggul Jebol Lagi, Dua Rumah di Sindangbarang Pilar Bogor Terendam Banjir
Seperti penegakan Perbup 120 tahun 2021 tentang waktu / jam operasional truk angkutan tambang. (Nasir)