Pantauan di lapangan, penerapan rekayasa lalulintas terbaru ini mulai diberlakukan sekitar pukul 21:00 WIB. Pembukaan dibuka langsung jajaran Forkopimda Kota Bogor di Simpang Lippo Kebun Raya Bogor.
Kemudian, dilanjutkan dengan memutari sejumlah ruas jalan yang terdampak diberlakukannya dua arah. Diantaranya, memantau Jalan Jalak Harupat, Djuanda, Otista, Paledang, Kapten Muslihat, Sudirman hingga Pajajaran. (rez)