METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD Kota Bogor mendatangi restoran Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar (Jalan Sholis), Senin 26 Juni 2023, lantaran mendapat laporan bahwa restoran tersebut belum mengantongi izin namun sudah nekat beroperasi
Para legislator mendatangi restoran Mie Gacoan Sholis didampingi Satpol PP Kota Bogor dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono dan diikuti Sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto serta Anggota Komisi I Restu Kusuma, Gilang Gugum Gumelar, Azis Muslim, Endah Purwanti dan Siti Maesaroh.
Rombongan Komisi I bersama Satpol PP dan DPMPTSP pun diterima oleh perwakilan legal dari Mie Gacoan.
Usai sidak, DPRD Kota Bogor mendapati semua restoran Mie Gacoan di Kota Bogor bermasalah soal perizinan.
Berdasarkan laporan dari DPMPTSP, hingga saat ini seluruh restoran Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bahkan untuk Mie Gacoan Sholis, pengelola tidak dapat menunjukkan site plan.
“Itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor Fajari Aria Sugiarto.
Tak hanya itu, Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan di Kota Bogor.
“Dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi mie gacoan yang akan dilayangkan ke Pemerintah Kota Bogor,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menuturkan bahwa Kota Bogor sangat terbuka untuk seluruh investor yang mau berinvestasi di Kota Bogor.
Namun ia menggarisbawahi bahwa setiap investor yang ingin membuka usaha harus mematuhi aturan yang ada.