metro-bogor

Bukan Kali Pertama! Pelaku Curanmor Didor Polisi Pernah Beraksi di Dua Lokasi Berbeda di Bogor, Modusnya COD

Kamis, 29 Juni 2023 | 09:10 WIB
Pelaku dan penadah Curanmor di Jalan Sholis Kota Bogor digelandang jajaran kepolisian.

Namun, disitu salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan diduga senjata api jenis pistol berwarna hitam, dan menodongkannya ke korban dengan mengancam akan ditembak.

Setelah itu, kunci sepeda korban pun ditemukan salah satu pelaku, kemudian pelaku menghidupkannya sambil meminta paksa tas milik korban yang berisi lima buah HP, STNK, KTP serta uang tunai senilai Rp5 juta.

Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Namun tak sampai disitu, kedua pelaku datang kembali ke lokasi kejadian, dengan menggunakan sepeda motor lainnya.

Kemudian, pelaku memaksa korban untuk naik sepeda motor tersebut dengan bonceng tiga, dan pergi ke arah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Sesampainya di daerah Terminal Leuwiliang, korban diturunkan hingga ditinggalkan oleh pelaku.

Keesokan harinya, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanahsareal hingga dilakukan penelusuran jajaran Polresta Bogor Kota.

Selang beberapa waktu, jajaran kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni, Farhan Hamid (31) selaku pelaku Curanmor, dan Widi Wirandi (31) selaku penadah motor curian.

Sementara, pelaku Curanmor lainnya berinisial MDP masih dilakukan pencarian alias masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

"Kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, kedua pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Ancamannya 9 tahun penjara," tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (rez)

Halaman:

Tags

Terkini