METROPOLITAN.id - Dibalik terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kampung Kukupu Seremped, Jalan KH Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor memunculkan fakta baru.
Pelaku Curanmor bernama Farhan Hamid (31) yang mendapatkan timah panas di kakinya itu, ternyata bukan kali pertama melakukan aksi kejahatan ini.
Pelaku diketahui pernah beraksi di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Bogor. Yakni di wilayah Pasir Kuda, Kota Bogor dan Ciapus, Kabupaten Bogor.
Adapun, modus yang digunakan dalam aksi Curanmor di dua lokasi berbeda itu yakni, dengan cara Cash On Delivery (COD) membeli sepeda motor milik para korbannya.
"Tersangka F ini sudah melakukan dua kali (Curanmor), sebelumnya di wilayah Pasir Kuda dan juga Ciapus," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Modus operandinya itu melakukan janjian COD dengan orang (membeli motor), ketika sampai di lokasi barangnya di rampas," sambung dia.
Atas hal ini, Kapolresta Bogor Kota mengaku akan mendalami lebih lanjut kasus Curanmor ini, baik mengejar pelaku yang masuk DPO hingga jaringan dari para pelaku.
"Kita akan melakukan pendalaman terus terhadap modus operandi dan jaringan dari pelaku," tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kampung Kukupu Seremped, Jalan KH Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor sepekan yang lalu.
Dalam perjalanan pengungkapan kasus Curanmor ini, polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah satu pelaku Curanmor. Karena, saat akan diamankan, yang bersangkutan berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Hal itu terungkap saat Polresta Bogor Kota menggelar press release di halaman Mako-nya pada Rabu, 28 Juni 2023.
"Terhadap pelaku dengan pencurian kekerasan kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Adapun, kasus Curanmor dengan tindak kekerasan ini bermula saat korban, Muhamad Denda Dawil Huda tengah beristirahat di sekitar Kampung Kukupu Seremped, Jalan Sholis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor sekitar pukul 21:45 WIB pada Senin 19 Juni 2023, karena sepeda motor yang digunakannya mengalami masalah mesin.
Kemudian, tiba-tiba ada dua orang dengan menggunakan sepeda motor menghampirinya, lalu meminta kunci sepeda motor miliknya. Spontan, korban pun membuang kunci sepeda motornya itu.