Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, yang mengatakan bahwa rencana tersebut tengah diagendakan.
Pemanggilan melalui surat kepada perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu sudah dilakukan DPRD Kabupaten Bogor.
"Sudah. Insya Allah minggu-minggu ini akan kami selesaikan," katanya.
Ia pun mengakui bahwa setelah pemanggilan itu, pihak MNC Land sudah bertemu dengan DPRD Kabupaten Bogor pada akhir pekan lalu.
Namun, tak puas sampai disitu, Rudy ingin agar semua pihak, mulai dari warga 06 Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya bersama kuasa hukum, dengan perwakilan MNC Land, untuk mengkonfrontir semua hal yang dipergunjingkan.
Tak ketinggalan juga dengan mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
"Pertemuan dengan MNC Land sudah hari Jumat lalu. Hanya saja, kami ingin kuasa hukum warga, warga, lalu MNC Land dan dinas terkait bertemu bersama. Jadi infonya bisa terkonfirmasi langsung dan tidak sepihak-sepihak," ucap politisi Partai Gerindra itu.
Saat ditanya soal pertemuan DPRD dengan pihak MNC Land pada akhir pekan lalu, Rudy menjelaskan, ada informasi yang berbeda dari apa yang disampaikan warga saat audiensi dan tinjauan langsung di wilayah selatan Bumi Tegar Beriman itu.
Sehingga ia merasa perlu segera dibuat rapat dengan pihak-pihak terkait agar informasi bisa berimbang.
Buatnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajib dilakukan untuk menyelesaikan persoalan.
"Hasilnya kami dapat info yang berbeda. Makanya saya ingin segera buat rapat dengan pihak-pihak terkait agar informasinya berimbang. Kalau semua pihak dipertemukan. Segera semua di konfrontir, wajib itu," tuntas Rudy. (ryn/c/yok)