Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Parkir Stadion Pakansari Dianggap Pungli

- Sabtu, 12 November 2016 | 10:44 WIB

CIBINONG – Belum adanya kejelasan tentang pungutan parkir di Stadion Pakansari, membuat Komisi II DPRD Ka­bupaten Bogor angkat bicara. Mereka berencana memanggil dinas-dinas terkait seperti Di­nas Pendapatan Daerah (Dis­penda), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Hal itu karena belum ada aturan yang mengatur pungutan parkir di Sta­dion Pakansari tersebut.­

Anggota Komisi II DPRD Ka­bupaten Bogor Rifdian Surya Darma menjelaskan, Komisi II mendapat laporan dari sejum­lah masyarakat terkait pungu­tan parkir tersebut. Padahal menurutnya, belum ada aturan yang mengatur untuk mela­kukan pungutan parkir di Sta­dion Pakansari. ”Sama saja pungutan liar (pungli) kalau begini, sebab belum ada aturan yang dibuat oleh kita tentang retribusi parkir di Stadion Pa­kansari,” ujarnya kepada Met­ropolitan.

Bahkan yang bikin geram politisi PPP itu ketika tak ada batas ketentuan pungutan parkir di Stadion Pakansari. Sehingga, pengelola parkir bebas memungut parkir ke­pada masyarakat. Ia pun me­nanyakan pungutan tersebut masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak.

Sebab menurutnya, setiap pungutan atau retribusi yang dilakukan dinas harus masuk pendapatan lain-lain yang sah. ”Ini negara hukum, jadi segela sesuatu ada regulasinya dan tidak bisa bebas melakukan pungutan kepada masyarakat,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dispora Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli menjelaskan, pos parkir tersebut merupakan uji coba sebelum nantinya diterapkan. Ia pun menyatakan jika uji coba berhasil, maka untuk ke depan akan ditetapkan secara permanen. “Memang seharus­nya dipermanenkan dan ini juga atas usulan Dispenda karena sudah mulai banyak kegiatan,” katanya.

Ia mengaku tak mengetahui besaran tarif parkirnya yang selama ini banyak dikeluhkan sejumlah masyarakat yang parkir di area Stadion Pakan­sari. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu hanya proses uji coba, sehingga sekarang sudah ada pos pakirnya. “Sekarang sudah tak ada lagi, kita menung­gu untuk pembuatan perdanya tentang pemungutan parkir,” jelasnya.

(mam/b/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X